
Pringsewu – Selasa, 24 Februari 2026 — Proses pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Cipta Karya Agroindo telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu.
Pengajuan NPSN ini merupakan bagian dari tahapan administrasi penting yang harus dipenuhi oleh lembaga kursus dan pelatihan agar dapat terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan nasional. Dengan adanya NPSN, lembaga memiliki legalitas yang kuat serta dapat mendukung proses pendataan, pembinaan, dan pengembangan program pendidikan nonformal secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, LKP Cipta Karya Agroindo didampingi oleh Pak Wahyu Bintoro, selaku Operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, yang memberikan pendampingan teknis serta melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian data lembaga.
“Pengajuan NPSN LKP Cipta Karya Agroindo telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap lembaga ini dapat segera terdaftar secara resmi dan menjalankan kegiatan pelatihan dengan tertib administrasi,” ujar Pak Wahyu Bintoro.
Seluruh proses pengajuan berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai prosedur yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan komitmen bersama antara pihak lembaga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu dalam meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pendidikan nonformal.
Dengan terlaksananya pengajuan NPSN ini, LKP Cipta Karya Agroindo diharapkan dapat semakin siap berperan aktif dalam peningkatan kompetensi dan keterampilan masyarakat, khususnya dalam bidang agro dan pengolahan di Kabupaten Pringsewu.

