

Pringsewu – House of Learning resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Kegiatan ini menjadi langkah nyata House of Learning dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga pendidik dan karyawan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan pertemuan dan koordinasi langsung antara manajemen House of Learning dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Bapak Yustinus Rian dan House of Learning oleh Miss Caroline Idahon Sinaga selaku pimpinan lembaga. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
Perwakilan House of Learning menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan berkelanjutan. Dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan, diharapkan seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Bapak Yustinus Rian menyambut baik langkah House of Learning yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi kepedulian lembaga pendidikan terhadap hak dan perlindungan tenaga kerja, serta berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, House of Learning juga berkomitmen untuk mendukung sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja dan masyarakat luas. Ke depan, sinergi antara House of Learning dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus berkembang dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlindungi dan sejahtera.
